Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

14,5 Kg Sabu Sitaan Dimusnahkan

Kamis, 22 November 2012 – 01:19 WIB
14,5 Kg Sabu Sitaan Dimusnahkan - JPNN.COM
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 14,5 kilogram. Sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari tiga kasus yang berbeda. Di antaranya adalah dua kasus narkoba di Timor Leste dan satu kasus di Cirebon.

"Ini merupakan pemusnahan barang bukti ke 22 kali yang dilakukan BNN selama 2012," ujar  Kepala Seksi Pengawasan Tahanan BNN, Kompol Subagiyono di Jakarta, Rabu (21/11).

Menurutnya, pemusnahan itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memerintahkan barang bukti narkotika yang telah disita harus dimusnahkan paling lama tujuh hari setelah ditetapkan oleh kejaksaan setempat.

Subagiyono memaparkan, kasus narkoba pertama terungkap pada 18 Oktober 2012 lalu. Saat itu petugas BNN menjalin kerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe B di Pos Lintas Batas Motaain, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk meringkus pelaku berinisial AR. Saat penangkapan, petugas menemukan 2.456,1 gram sabu yang terbungkus di dinding belakang tas ransel AR

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 14,5 kilogram. Sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA