15 Juta Anak Usia Dini tak Sekolah
Senin, 16 November 2009 – 16:28 WIB
Diakui Hamid, standar Paud baru ditetapkan September lalu. Standarnya pun masih bersifat umum. Hal-hal yang bersifat khusus akan diatur lebih lanjut karena memerlukan kecermatan. "Ragamnya banyak. Kalau salah memberikan ilmu, akan dibawa sampai dewasa. Standar harus kita buat. Memberikan pelayanan ke masyarakat jangan asal-asalan saja," tambahnya.
Menurut Hamid, peningkatan Paud harus berfokus kepada kualitas layanan, mulai dari Paud formal seperti TK dan Paud informal seperti layanan pendidikan keagamaan. Layanan Paud juga harus terintegrasi. (rie/JPNN)