15 Kontainer Ikan Dipulangkan ke Tiongkok
Selasa, 22 Maret 2011 – 14:54 WIB
Sementara itu, Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu mengatakan pemerintah harus bertindak tegas terhadap barang-barang impor.’’Kalau memang illegal, tentunya akan kita tindak,’’ tegasnya.
Untuk diketahui, DJBC beberapa kali berhasil melakukan penahanan terhadap impor ikan illegal. Bukan hanya di Tanjung Priok, tapi juga di pelabuhan-pelabuhan lainnya seperti di Belawan Medan; Tanjung Perak Surabaya; Tanjung Mas, Semarang.
Per 21 Maret 2011, tercatat sekitar 200 kontainer atau setara dengan 5.300 ton ikan illegal masuk ke Indonesia yang diperintahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk di re-ekspor ke negara asal. Dari 200 kontainer tersebut 75 persen berasa dari Tiongkok, sisanya dari Thailand, Jepang, dan Vietnam.(afz/jpnn)