1,5 Ton Narkoba Dimusnahkan BNN, Ada di Antaranya Milik Anggota Dewan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika dengan total 794,62kg sabu, 19.675 butir ekstasi, dan 22,33 kg ganja.
Pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu Maret–April 2021.
"Maka total barang bukti yang dimusnahkan BNN sepanjang tahun 2021 telah mencapai lebih dari 1,5 ton," kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose saat pemusnahan di BNN, Selasa (25/5).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari 9 kasus yang berbeda. Di antaranya melibatkan oknum anggota DPRK Bireun.
"Dari jaringan ini petugas menyita sabu seberat 26,66kg. Salah satu tersangka berinisial US merupakan oknum anggota DPRK Bireun," lanjutnya.
Selain itu, BNN juga memusnahkan barang bukti sabu yang disita dari jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Reinhard menjelaskan penangkapan berawal saat petugas gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap 3 orang ABK yang berinisial R, DK, dan F pada Sabtu 17 April.
Mantan Kapolda Bali itu menjelaskan Ketiganya diamankan setelah ditemukan 4 karung berisi 75 bungkus narkotika seberat 77,67kg.