1500 Napi Bakal Dipindah ke Nusa Kambangan
Rabu, 07 April 2010 – 18:25 WIB
Selain itu, pemindahan napi ke Nusa Kambangan juga bertujuan untuk mengurangi over kapasitas yang saat ini terjadi pada hampir seluruh Lapas di seluruh Indonesia. Di Nusa Kambangan, tersedia fasilitas untuk 3000 napi, sementara yang terisi baru sekitar 1600. "Untuk mencapai jumlah ideal dan mengurangi over kapasitas di Lapas lainnya, maka harus dilakukan pemindahan sesegera mungkin," tegasnya.
Menteri asal PAn itu menambahkan, selain memprioritaskan para napi yang dalam status asimilasi, para napi lainnya yang juga akan dipindah ke Nusa Kambangan adalah mereka yang dijatuhi hukuman pidana lima tahun lebih, seumur hidup dan penerima hukuman mati.(fas/jpnn)