155 Napiter Mako Brimob Dikirim ke Nusakambangan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 155 narapidana terorisme di Mako Brimob, Kelapa Dua, rencananya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (10/5).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pemindahan itu berdasarkan arahan Menteri Yasonna Laoly.
"155 narapidana teroris dipindahkan ke dua lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, " kata Sri dalam keterangan yang diterima.
Sri menambahkan, pemindahan para narapidana dari Mako Brimob akan dikawal oleh Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan TNI.
Lebih lanjut Sri mengatakan, narapidana akan ditempatkan di hunian kamar one man one cell dengan pengamanan maksimal. Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Sri menambahkan, pihaknya siap untuk melaksanakan pemindahan narapidana terorisme ini. Proses ini juga melibatkan pihak terkait seperti BNPT, TNI dan Polri dan lainnya.
"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," pungkas Sri. (tan/jpnn)