156 Perusahaan Masih Bandel
Minggu, 14 Oktober 2012 – 11:53 WIB
MARTANEGARA- Meski saat ini sudah 97 persen dari 5882 perusahaan di Kota Bandung menjadi peserta Jamsostek, namun nyatanya ada sekitar 156 perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan tak masuk dalam Jamsostek. “Dari jumlah tersebut, dua di antaranya kini tengah menempuh jalur hukum dan akan memasuki penyelesaian," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bandung, Kamalia Purbani, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).
Data tersebut, lanjut Lia, merupakan data 2012 dari Januari-Agustus dengan jenis pelanggaran bermacam-macam diantaranya, belum mambayarkan Jamsostek karyawannya. "Dalam laporan belum memasukkan sebagian pekerjanya serta tidak melaporkan upah secara keseluruhan," terangnya.
Disinggung soal kedatangan tim penilai Jamsostek Award, menurut Kamalia di Jabar baru pertama kali penghargaan tersebut diberikan, sebagai upaya untuk mengetahui sampai sejauh mana pemerintah dan pengusaha di Kota Bandung memberikan perlindungan, pembinaan ketenagakerjaan dan kepesertaan jaminan bagi pekerjanya.
MARTANEGARA- Meski saat ini sudah 97 persen dari 5882 perusahaan di Kota Bandung menjadi peserta Jamsostek, namun nyatanya ada sekitar 156 perusahaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
Rabu, 25 Desember 2024 – 11:00 WIB - Daerah
Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:01 WIB - Jambi
Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:24 WIB - Kalbar
Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB