16 Anggota Dewan Terseret SPPD Fiktif
Selasa, 07 Februari 2012 – 05:29 WIB
16 legislator Konsel itu selain akan menyiapkan waktunya di Kejari Andoolo untuk dimintai keterangan, juga di Mapolres Konsel untuk memberikan kesaksian atas laporan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, sehingga anggaran tersebut dicairkan untuk kepentingan perjalanan Dinas.
Terkait kasus perjalana fiktif ini, anggota DPRD Konsel telah bersiap untuk memberika keterangan kepada penyidik. Keyakinannya tidak melakukan perbuatan hukum tersebut akan dibuktikan di depan penyidik, baik di Kejari Andoolo yang menangani Korupsinya, maupun di Polres yang menangani pemalsuan tanda tanganya anggota DPRD.
"Kami sudah siap untuk itu, jika kami tidak melakukan perjalanan fiktif. Bukti-bukti administrasi juga sudah ada. Saya pada tanggal 10 Oktober sementara di kecamatan Kolono dan ke esokan harinya menghadiri hearing dengan PLN serta AKLI, tetapi di pertanggungjawaban keuagan, saya bersama rekan-rekan dalam perjalanan dinas ke luar Daerah," ujar Abdul Khalik, akhir pekan lalu.(era/ong)