1,6 Juta Sabu-Sabu Nyaris Masuk Indonesia, tetapi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan berhasil mencegah masuknya 1,6 juta ton methampetamine sepanjang 2021.
Selain itu, mencegah masuknya 30 ribu butir ekstasi dan 1.000 butir happy five melalui operasi laut sepanjang tahun lalu.
Bea Cukai juga berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 906,15 miliar karena melakukan 321 kali penegahan dengan perkiraan nilai barang Rp 3,56 triliun melalui pelaksanaan kegiatan patroli laut sepanjang 2021.
"Kegiatan pengawasan laut Bea Cukai merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang merugikan negara," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Rabu (5/1).
Nirwala menjelaskan tahun lalu pihaknya melaksanakan patroli laut berskema mandiri dan terpadu atau dikenal dengan sandi operasi Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW).
Patroli tersebut, lanjut dia, terbagi menjadi dua periode di semester I dan semester II.
Berkat JW dan JS, Bea Cukai berhasil melakukan 16 kali penegahan antara lain terhadap sarana pengangkut KLM Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau yang bermuatan 17 kilogram narkotika jenis methampetamine dan 1.000 butir happy five.
"Barang itu dibungkus dalam kemasan teh China dan dimasukkan ke dalam tabung gas untuk mengelabui petugas," ujarnya.