16 Pria Penyuka Sesama Jenis Gelar Pesta Terlarang di Bogor
Senin, 20 April 2020 – 08:51 WIB
“Kegiatan penertiban gangguan diikuti anggota Pol PP kecamatan, pamong pembina desa (Pambindes), Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, anggota linmas, pengurus RT, RW dan anggota karang taruna Desa Cogreg” pungkasnya. (nal/c)