17 Agustus Bebas Biaya Tol dan Kereta Api
jpnn.com - JAKARTA - Sebuah usul menarik keluar dari ruangan Fraksi PDI Perjuangan. Salah seorang anggotanya, Nusyirwan Soejono mencetuskan saran simpatik untuk pemerintah, terkait peringatan kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia.
“Guna menyemarakkan HUT RI serta bentuk rasa syukur atas hasil yang dicapai selama ini di bidang transportasi, maka sebaiknya pada tanggal 17 Agustus 2015 pemerintah membebaskan atau menggratiskan pembayaran transportasi kereta api dan jalan tol selama satu hari saja,” kata Nusyirwan di Jakarta, Rabu (5/8).
Anggota Komisi V DPR RI itu mengatakan, usul bebas membayar satu hari ini bisa dilaksanakan. Apalagi bila operator kereta api dan jalan tol juga berniat meramaikan HUT RI.
“Menteri Perhubungan dan Menteri PU bisa merealisasikannya dengan mengeluarkan Keputusan Menteri bahkan menjadi sebuah kebijakan pemerintah dengan meminta kepada Pak Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden. Saya juga berharap semua operator kereta api dan jalan tol untuk menyambut usul ini. Untuk kepentingan bangsa dan rakyat, tidak bisa dinilai untung-rugi,” ucapnya.
Nusyirwan yang duduk di Komisi V yang membidangi perhubungan itu menambahkan gratis satu hari itu, sebagai pengingat kepada masyarakat pengguna jasa kereta api dan jalan tol atas kemajuan di kedua sektor tersebut. Nusyirwan memandang, pelayanan di jasa kereta api saat ini mulai membaik.
Di sektor jalan tol, sejumlah ruas yang mangkrak sudah dimulai kembali bahkan sudah beroperasi. Saat ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dibuka, pengguna tol gratis bayar sebagai ajang promosi dan sosialisasi.
“Usul gratis sehari ini, ibaratnya kado pemerintah kepada masyarakat. Kebijakan pemerintah ini tidak akan mengganggu kinerja keuangan operator kereta api dan jalan tol. Pengguna jasa kereta api dan jalan tol pasti mengapresiasi pemerintah bila usul ini dilaksanakan,” pungkas Nusyirwan. (adk/jpnn)