Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
jpnn.com - Sekelompok orang tak dikenal (OTK) mencopot sendiri plang yang memuat tulisan sita jaminan di SPBE PT.Prima Energi Persada, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/11) malam.
Kuasa hukum pemilik SPBE, Hafis Alfarisy menjelaskan dari pengakuan satpam yang berjaga, OTK itu tiba sekitar pukul 21.00 WIB.
Plang mengatasnamakan PN Jakbar yang dipasang OTK di SPBE Kalideres, sebelum dicopot pada Kamis malam (14/11/2024). Keberadaan plang ini sebelumnya telah dibantah pihak PN Jakbar. Foto: supplied
Mereka mencopot plang bertuliskan "Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tanah seluas 31.920 M2 ini telah disita oleh Pengadilan Negeri jakarta Barat dengan Sita Conservatoir Beslagh sesuai penetapan sita no…/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Brt.Tanggal 09_09-2024 Dalam Perkara No.423/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Brt Jo Putusan Perkara No.338/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Barat . TTd Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat".
"Plang tersebut dipasang sebanyak dua buah. Salah satunya berada di areal SPBE Prima Energi Persada dan yang satunya lagi dipasang di depan ruko yang berada di sebelah areal SPBE," kata Hafis dalam keterangannya, Jumat (15/11).
Dia menjelaskan plang tersebut sebelumnya dipasang OTK tersebut saat adanya pembacaan penetapan sita jaminan dalam Perkara Nomor : 423/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Brt oleh Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
"Plang itu yang dipasang oleh sekelompok orang tak dikenal di area SPBE Prima Energi Persada dan di depan ruko dekat areal SPBE Prima Energi Persada," lanjutnya.
Hafis juga mengungkapkan bersamaan dengan pemasangan plang tersebut, ada aksi penggembokan dan upaya dari sekelompok orang tak dikenal untuk melarang aktivitas SPBE Prima Energi Persada.