17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 26 November 2011 – 11:57 WIB
BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah pos polantas Batam. Keduanya diperiksa sejak Kamis (24/11) dan kemarin langsung ditahan. Aman bukan anggota serikat buruh seperti F-SPMI, F-SPSI, dan SBSI Batam. Tapi bekerja serabutan. Sedangkan Asardi merupakan pekerja yang tergabung dalam aliansi buruh.
Mereka ditetapkan tersangka karena menurut Polresta Barelang, keduanya terbukti ikut merusak dalam unjuk rasa buruh. Aman terbukti merusak kantor polisi Sagulung. Sedangkan Asardi terbukti ikut melempar batu ke petugas polisi serta kantor Pemko Batam.
Bambang Yulianto, kuasa hukum yang ditunjuk aliansi buruh menegaskan keduanya melakukan pelemparan kaca dan pengrusakan. Namun bukan penggerak.
BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
Kamis, 28 November 2024 – 17:46 WIB - Sumsel
Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
Kamis, 28 November 2024 – 15:18 WIB - Sumsel
3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
Kamis, 28 November 2024 – 13:56 WIB - Riau
Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
Kamis, 28 November 2024 – 11:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
Kamis, 28 November 2024 – 15:07 WIB - Sepak Bola
Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB