Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?

Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku? - JPNN.COM
Sebanyak 1,7 juta honorer database BKN dipastikan dapat NIP PPPK & Paruh Waktu. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ibu Menteri Rini dan Pak Aba (Plt. Deputi SDM Aparatur) berjanji honorer yang tidak ada formasi diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan mendapatkan NIP PPPK. Gaji PPPK paruh waktu sama persis dengan yang diterima saat ini,' kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih.

Dia menegaskan, bila pemerintah mengarahkan R2 ke optimalisasi seleksi PPPK tahap 2, akan berdampak pada nasib honorer K2 usia kritis. 

Mereka yang berusia 56 tahun hanya beberapa bulan merasakan gaji ASN PPPK, bahkan bisa saja pensiun sebelum terima SK.

Bunda Nur menyarankan pemerintah mengakomodasi R2 ke PPPK paruh waktu tahap 1. Jangan biarkan R2 menunggu diangkat di PPPK tahap 2.

Jika pemerintah beralasan agar R2 akan diprioritaskan mengisi formasi PPPK penuh waktu di tahap 2, maka akan memperburuk kondisi honorer usia kritis.

"Kami mendesak selamatkan dahulu R2 ini agar bisa bersama-sama dengan R2/L mendapatkan NIP. Kalau di tahap 2 ada formasinya ya, tinggal diajukan yang paruh waktu ke penuh waktu sesuai penjelasan KemenPAN-RB," tegasnya.

Dia menambahkan penuntasan honorer database BKN menjadi salah satu prioritas MenPAN-RB Rini. Kalau R2 tidak selesai di tahap 1 bagaimana bisa dikatakan MenPAN-RB berhasil dalam 100 hari kerjanya.

"Selesaikan dahulu R2 di tahap 1. Lainnya diselesaikan di tahap 2. Teman-teman tidak menuntut harus dijadikan penuh waktu semua kok, mereka hanya butuh kepastian status saja dan memegang NIP PPPK paruh waktu," pungkasnya. (esy/jpnn)

Sebanyak 1,7 juta honorer database BKN dipastikan dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, masih berlaku kah?

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News