17 Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu
Selasa, 15 Januari 2013 – 19:55 WIB
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Didi Supriyadi, menilai KPU melanggar peraturan yang mereka buat sendiri. “KPU melakukan verifikasi dengan melanggar undang-undang,” ujarnya.
Indikasi tersebut menurut Didi, diantaranya terjadi pada saat verifikasi Kartu Tanda Anggota (KTA). Di beberapa daerah ditemukan jika hal tersebut tidak dilakukan dengan tatap muka. Padahal menurut Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2012, disebutkan hal tersebut harus dilakukan secara tatap muka.(gir/jpnn)