17 Penghuni Positif Corona, Apartemen ini Langsung Diisolasi
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) telah mengisolasi penghuni apartemen Menara City One mulai (31/3) hingga (13/4) setelah 17 penghuninya dinyatakan positif corona.
Pengumuman pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) atau Enhanced Movement Control Order di apartemen tersebut disampaikan Menteri Senior Kluster Keamanan, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Kuala Lumpur, Senin malam.
"Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD) ini melibatkan 3,200 orang penghuni di 502 unit kondominium dan tempat perniagaan di menara itu. Perintah ini mulai 31 Maret 2020 hingga 13 April 2020. Tujuan PKPD dilaksanakan adalah untuk membendung COVID-19 agar tidak menular keluar," ujarnya.
Dia mengatakan langkah ini akan melaksanakan aktivitas pendeteksian kasus dari unit ke unit dilaksanakan sepanjang tempo 14 hari.
Dengan pelaksanaan perintah ini, ujar dia, semua penghuni tidak dibenarkan keluar dari kawasan PKPD sepanjang tempo perintah dilaksanakan, bahkan penghuni dan pengunjung tidak dibenarkan masuk ke kawasan tersebut sepanjang tempo perintah dilaksanakan.
"Semua aktivitas perniagaan dihentikan kecuali tempat penting (essentials) di menara tersebut. Penghuni boleh membuat pesanan makanan yang boleh diantar di lobi keamanan pintu utama menara," katanya.
Kemudian Pangkalan Pengobatan (Medical Base) akan dibuka di kawasan PKPD, semua jalan keluar masuk kawasan PKPD ditutup.
"Untuk memastikan kepatuhan perintah ini, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Angkatan Tentara Malaysia (ATM), Angkatan Pertahanan Awam Malaysia (APM) dan Jabatan Sukarelawan Malaysia (RELA) akan mengawal seluruh kawasan," katanya.