17 Tahun Mengabdi, Guru P1 Beserdik Diberhentikan, Kapan Diangkat PPPK?
"Kami guru swasta memang kesulitan mendapatkan formasi karena di sekolah negeri sudah ada guru honorer induk,' ujarnya.
Di sisi lain, kata Fajar, tidak sedikit guru swasta sudah diberhentikan. Fajar sendiri juga kena imbas mengikuti seleksi PPPK 2021.
Masa pengabdian 17 tahun dan tunjangan profesi guru (TPG) yang selama ini diterimanya hilang sekejap.
"Saya sudah kehilangan semuanya. Saya tidak punya pekerjaan lagi," kata Fajar menahan isak tangisnya.
Dengan suara bergetar, Fajar menceritakan bagaimana perjuangannya untuk bertemu Komisi X DPR RI. Di satu sisi tidak punya dana karena sudah kehilangan pekerjaan.
Di sisi lain, pertemuan dengan Komisi X sangat penting karena bisa memperjuangkan nasib P1. Beruntung Fajar dibiayai dari urunan P1.
"Namun, saya waswas juga kalau pertemuan dengan Komisi X tidak ada hasilnya. Apakah saya harus mengembalikan dana urunannya, " kata Fajar dengan suara serak dengan mata berkaca-kaca.
Oleh karena itu, Fajar memohon Komisi X DPR RI menyampaikan aspirasi P1 kepada Kemendikbudristek agar dituntaskan dahulu. Ini supaya guru-guru P1 yang sudah diberhentikan bisa mengajar lagi.