17 Tahun Tsunami Aceh, Nelayan Dilarang Melaut Sehari Penuh
Sabtu, 25 Desember 2021 – 23:07 WIB
Sesuai hukum adat di Aceh, hari pantangan melaut juga berlaku saat hari Jumat sehari penuh.
Kemudian, Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Iduladha, dan Hari Kenduri Laot masing-masing selama tiga hari berturut-turut.
Selanjutnya, Hari Kemerdekaan atau HUT RI pada 17 Agustus sehari penuh, dan Hari Peringatan Tsunami pada 26 Desember sehari penuh. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: