18 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 1, Khofifah: Jangan Lengah!
jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat di 18 daerah untuk tidak lengah.
Ke-18 daerah tersebut kini masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
"Kita tetap tidak boleh lengah, disiplin protokol kesehatan harus tetap dilakukan," pesan Khofifah, Selasa (4/1).
Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.
Untuk Jatim, daerah kategori level 1 meliputi Tulungagung, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Jombang, Banyuwangi, Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Kota Pasuruan, Gresik, dan Bojonegoro.
Untuk level 2 sebanyak 16 kabupaten/kota, yaitu Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Magetan, Kabupaten Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kabupaten Blitar, Nganjuk, Kabupaten Malang dan Jember.
Gubernur Khofifah mengingatkan percepatan vaksinasi juga sebagai upaya mencapai kekebalan komunal sekaligus pengendalian Covid-19.
"Penularan, terutama varian baru Omicron, memang tidak bisa dihindari. Sehingga saya minta masyarakat untuk tidak panik dan membatasi mobilitas," ucapnya.