18 Penyidik KPK Dikabarkan Berniat Mundur dari Polri
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengklaim mendapat kabar ada 18 penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi yang hendak mengundurkan diri dari anggota kepolisian.
"Tapi, sebagian besar keluarganya tidak setuju para penyidik itu mundur," kata Neta, Kamis (13/11).
Menurut Neta, ada dua alasan keluarga para penyidik tak setuju. Pertama, mereka lebih bangga keluarganya itu jadi polisi ketimbang jadi penyidik Pegawai Negeri Sipil di KPK.
Kedua, sejak awal masuk Akademi Kepolisian mereka ingin keluarganya itu jadi perwira Polri dan bukan penyidik PNS.
IPW mendata ke 18 penyidik itu sudah sejak dua bulan lalu mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri dan ingin menetap bertugas di KPK. Tapi hingga kini belum ada jawaban dari Kapolri Jenderal Sutarman.
Ke 18 penyidik itu terdiri dari perwira berpangkat Komisaris Polisi dan Ajun Komisaris Besar Polisi, yang sudah bertugas di KPK sejak tiga hingga lima tahun.
Elit-elit Polri maupun elit KPK tidak bersikap apa pun terhadap rencana pengunduran diri ke 18 penyidik itu. Mereka khawatir, jika bersikap akan membuat situasi menjadi panas. "Padahal saat ini hubungan Polri-KPK sudah sangat kondusif, setelah sempat memburuk saat mencuatnya kasus korupsi Simulator SIM," katanya.
IPW berharap, ke 18 penyidik itu membatalkan niatnya dan tetap menjadi anggota Polri, yang suatu saat bisa kembali ke kepolisian.