18 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dul
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah memeriksa 18 saksi terkait kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul.
"Total ada 18 saksi yang sudah diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikhwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/9).
Dijelaskan Rikhwanto, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih akan terus dilakukan. "Sedangkan keluarga korban yang meninggal juga sudah dilakukan (pemeriksaan)," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi sudah menggarap Ahmad Dhani dan supir Dul, Kirman. Jumat 20 September 2013, polisi akan memeriksa saksi A, yang tak lain adalah teman wanita Dul. "Setelah itu baru kita dapatkan kesimpulannya," kata Rikhwanto.
Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan AQJ yang mengendarai mobil sedan Mitsubishi Lancer berplat nomor B 80 SAL dengan Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B-1882-UZJ. Akibatnya, tujuh korban tewas dan sembilan lainnya luka, termasuk AQJ. (boy/jpnn)