Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya

Rabu, 06 November 2024 – 02:02 WIB
Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya - JPNN.COM
Masa sanggah seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Ada kasus honorer putus kontrak lolos seleksi PPPK 2024 di Mukomuko, Bengkulu sedang diproses Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah itu.

Pihak BKPSDM Kabupaten Mukomuko mengakui kecolongan karena tenaga honorer yang sudah putus kontrak tahun 2022 mendaftar jadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan lulus seleksi administrasi.

"Memang ada honorer yang sudah tidak aktif lagi dan putus kontrak oleh dinas terkait tahun 2022 yang protes ke sini, minta bisa ikut PPPK, tetapi kami sampaikan tidak bisa," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Selasa (5/11/2024).

Niko menyampaikan yang bersangkutan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena honorer di salah satu dinas itu tidak memiliki SK tahun 2023-2024.

Setelah dari BKPSDM, katanya, honorer tersebut kembali ke dinas, dan salahnya itu dinas mengeluarkan surat sebagai syarat dia mendaftar PPPK, tetapi dinas itu mengeluarkan surat keterangan bekerja sampai tahun 2022 sebagai persyaratan.

"Yang kerja manusia, kami bukan hanya menyeleksi persyaratan PPPK termasuk mengurus CPNS, sehingga kami tidak sejauh itu kami bisa melihat detail surat itu, kelengahan itu yang dimanfaatkan," ujarnya.

Menurut Niko, seharusnya kalau dinas itu tahu yang digunakan bersangkutan minta surat untuk mendaftar PPPK, semestinya tidak dikasih, tetapi suratnya malah dikeluarkan.

Walaupun demikian, masih ada peluang untuk mengubah status di pengumuman pasca-sanggah, karena di sana ada kelemahan proses verifikasi, makanya diatur terkait dengan sanggah itu ada yang bisa diterima sanggahnya kalau kesalahannya berasal dari verifikasi.

Ada kasus honorer putus kontrak di Mukomuko mendaftar PPPK 2024 dan lolos seleksi administrasi gegara BKPSDM setempat kecolongan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close