182 Pos Tarif Bea Masuk Dibebaskan
Rabu, 27 April 2011 – 11:41 WIB
Terhitung sejak 1 Januari 2012, pemerintah akan mengembalikan tarif bea masuk untuk 25 produk barang modal tersebut pada posisi semula yaitu 5 persen. "Dalam hal ini kebijakan tarif bea masuk atas industri maritim ditujukan untuk program pemutihan 1000 kapal guna memenuhi asas cabotage," jelas dia.
Skema kedua, pembebasan bea masuk yang akan terus berlaku untuk 165 produk yang meliputi 157 bahan baku dan barang modal serta kenaikan tarif bea masuk terhadap 8 produk konsumsi. Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan baru untuk tarif bea masuk ini agar kebijakan ini menjadi salah satu instrumen pengembangan industri nasional. (lum)