1889 Kasus Pelecehan Seks Pekerja Migran
Senin, 21 Desember 2009 – 20:34 WIB
Karena itu menurut Komisioner Koordinator Gugus Kerja Pekerja Migran, Sri Wiyanti Eddyono, Komnas Perempuan menginisiasi tersedianya instrumen perlindungan HAM bagi pekerja migran, khususnya migran perempuan.
"Instrumen HAM akan mengatur seluruh tahapan migrasi serta mekanisme-mekanisme penanganan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga bentukan pemerintah," kata Sri Wiyanti pada puncak peringatan Hari Pekerja Migran di Pelataran Kantor Komnas Perempuan di Jalan Latuharhari, Jakrta, Senin (21/12).