19 Napi Narkoba Kabur dari Penjara
jpnn.com - SENTANI - Sebanyak 19 narapidana (Napi) di Lapas Narkotika Doyo, Sentani, Kabupaten Jayapura diketahui melarikan diri, Minggu (5/10) dini hari.
Data yang diperoleh Cenderawasih Pos (Grup JPNN.com) dari sumber terpercaya menyebutkan, 19 Napi kasus narkoba tersebut kabur dengan cara menjebol plafon yang ada di ruang tahanan, kemudian melewati pagar belakang. Enam petugas Lapas yang saat itu sedang jaga malam sama sekali tidak mengatahui adanya peristiwa tersebut.
Kejadian ini diketahui ketika komandan jaga membunyikan lonceng sebagai tanda waktu telah pukul 02.00 WIT. Ketika itu juga petugas jaga langsung melakukan patroli pengecekan di sekitar lapas.
"Saat melakukan patroli para tahanan sedang menuruni tembok blok dengan menggunakan kain sarung yang diikat atau disambung menjadi tali," ungkap sumber terpercaya itu.
Saat melihat adanya tahanan yang kabur, petugas lapas langsung langsung menuju ke pos penjagaan depan untuk melaporkan kejadian tersebut. Kepala jaga dan anak buahnya langsung ke lokasi dengan mengambil senjata api.
"Sesampainya di lokasi kejadian petugas berhasil mengamankan seorang tahanan atas nama Roland R yang kedapatan hendak memanjat tembok pagar atau hendak melarikan diri. Namun setelah dicek, ternyata sudah 19 Napi yang berhasil kabur," katanya.
Ke-19 Napi yang berhasil kabur yaitu Gayas Sume (21) warga PNG, Joel Sakak (30) Warga PNG, Dauglas Arthur Rumpaidus (24), Paulus Numbery (30), Aprianto H Ibrahim (30), Rahmat U Thalib (27), Yusuf Manggarapo (23), Dedy Fonataba (25), Dedy Haay (18), David Rumaropen (28), Eko Yulianto (29), Soleman Togodli (20) John Aritahanu (28), Marnus Togodli (28), Erick Sanama (18) warga PNG, Rivaldo Wanggai (16), Ismael Jowei (16), Ismail Marani (18) serta Arifin Fonataba (18).
Kepala Lapas Narkotika Doyo Sentani, Nurhono Jatmokoadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 19 Narapidana Lapas Narkotika yang berhasil kabur dengan melewati pagar bagian belakang itu.