19 Ormas Sayap PD Pasang Badan bagi SBY
Sabtu, 16 Februari 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Demokrat (PD), Cornel Simbolon menyatakan, keputusan Majelis Tinggi PD untuk melakukan penataan organisasi harus didukung oleh seluruh kader dan diwujudkan dalam langkah nyata. Menurutnya, kondisi PD saat ini memang membutuhkan penyegaran dari hulu hingga hilir.
Bekas Wakasad itu menambahkan, penataan organisasi yang dicanangkan oleh Majelis Tinggi PD di bawah Susilo Bambang Yudhoyono harus diwujudkan dalam langkah nyata. Sebab, jangan sampai PD kehilangan dukungan rakyat.
"Jika hasilnya menurun, apakah kita akan terus biarkan? Dilihat kondisi sekarang, penataan harus ada wujud nyatanya," ujar Cornel lagi.
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Demokrat (PD), Cornel Simbolon menyatakan, keputusan Majelis Tinggi PD untuk melakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:00 WIB - Pilkada
Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:17 WIB - Pilkada
Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:01 WIB - Parpol
Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Liga 1 2024-2025: Persita, Persib & Borneo FC Rekrut Pemain Top
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:52 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB