197 Kabupaten/Kota Terapkan e-KTP 2011
Sabtu, 30 Oktober 2010 – 01:53 WIB
Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemdagri, Irman, menjelaskan, e-KTp merupakan bagian dari proyek kependudukan. Jika proyek ini kelar, maka Indonesia akan memiliki data base kependudukan yang tingkat akurasinya bisa dipertanggung jawabkan. Saat ini, Indonesia belum memiliki data base tersebut. Selain itu, dengan data base yang baik dan terintegrasi dari pusat hingga daerah, akan berguna bagi penertiban dokumen kependudukan, yang menjadi dasar bagi pembuatan dokumen lainnya.
“Salah satunya KTP, tanpa KTP orang tak bisa buat ATM, tak bisa buat sertifikat, tak bisa keluar negeri dan lainnya. Padahal sekarang, banyak KTP ganda atau palsu. Nanti kalau penertiban dokumen kependudukan sudah dilakukan, tak ada lagi yang bisa dipalsukan atau digandakan,” ujar Irman di Jakarta, Jumat (29/10).
Kalau data sudah akurat, kata Irman, yang namanya Daftar Pemilih Sementara (DPS) mungkin tak diperlukan lagi. Sebab sudah ada KTP elektronik (e-KTP), dimana didalamnya menampung tentang sidik jari pemegangnya. Jadi tak mungkin ada pemalsuan atau penggandaan KTP. Di masa datang, kalau proyek e-KTP kelar, pemilu tak memerlukan lagi Daftar Pemilih Tetap (DPT), tapi menggunakan e-KTP sebagai kartu pemilih. Bahkan itu kian mempersempit gerak teroris dan pelaku kriminal lainnya, yang kerap menggunakan modus KTP palsu atau ganda. “ Dengan e-KTP, teroris tak bisa lagi sembunyi, selama ini mereka kalau berpindah, menggunakan KTP palsu. Dengan e-KTP tak mungkin lagi,” kata Irman. (sam/jpnn)