Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Bocah Tewas di Monas, Ormas Tak Dilarang Bagi-Bagi Sembako

Kamis, 03 Mei 2018 – 16:37 WIB
2 Bocah Tewas di Monas, Ormas Tak Dilarang Bagi-Bagi Sembako - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut memantau perkembangan kasus kematian dua bocah berinisial MJ dan AR dalam acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4).

“Soal insiden itu, saya yakin kepolisian akan mengusut,” kata Tjahjo, Kamis (3/5).

Dia juga meyakini Polri bersikap adil dalam menetapkan tersangka.

Di sisi lain, dia tak melarang ormas atau kelompok yang mau melaksanakan kegiatan bagi-bagi sembako.

“Yang penting, kegiatannya sudah mendapat izin dari kepolisian,” imbuh dia.

Sebelumnya, MJ dan AR dikabarkan tewas usai pembagian sembako itu.

Padahal, Pemprov DKI telah melarang pembagian sembako tersebut.

Polri pun memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan.

Tjahjo Kumolo ikut memantau perkembangan kasus kematian dua bocah berinisial MJ dan AR dalam acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News