2 Bulan di Tahanan, Nikita Mirzani: Keluar Saja, Enggak Pakai apa-apa
Jumat, 30 Desember 2022 – 20:10 WIB
Adapun Nikita Mirzani sempat mendekam di jeruji besi akibat laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.
Kekinian, dia telah dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Hal ini diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Serang, Banten, Kamis (29/12).
"Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata majelis hakim.
Vonis ini diputuskan lantaran Dito Mahendra selaku terlapor kembali tidak hadir dalam sidang.(mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: