Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Hal Penting yang Perlu Diketahui Honorer K2 Calon Pendaftar PPPK

Kamis, 15 Agustus 2019 – 14:57 WIB
2 Hal Penting yang Perlu Diketahui Honorer K2 Calon Pendaftar PPPK - JPNN.COM
Guru honorer K2 Banjarnegara yang lulus CPNS foto.ist

jpnn.com, JAKARTA - Pengadaan aparatur sipil negara (ASN) 2019, baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), akan digelar Oktober.

Menurut Koordinator Aliansi K2 Indonesia (AK2I) Bondowoso Jufri, masalah klasik yang sering muncul adalah akurasi data para peserta terutama database kependudukan yaitu NIK dan KK. Setiap kali rekrutmen pasti selalu bermasalah dengan NIK dan KK.

"Saat rekrutmen PPPK (tahap pertama 2019, red), banyak honorer K2 yang gagal daftar karena tidak ada kesesuaian data. Begitu masukkan data NIK dan KK tidak ada kesesuaian," kata Jufri kepada JPNN, Kamis (15/8).

Kondisi tersebut harus diantisipasi honorer K2. Caranya adalah dengan meng-update data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada masing-masing kabupaten. Honorer K2 harus jemput bola bila terjadi permasalahan database kependudukan.

Jufri menambahkan, ada permasalahan lain yang juga muncul saat pengadaan ASN baik PNS maupun PPPK. Sampai hari ini tidak ada solusi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Teman-teman honorer K2 ketika mendaftar mengikuti alur yang dianjurkan pemerintah. Namun, ternyata tidak bisa cetak kartu. Ada juga yang data kualifikasi ijazah S1-nya tidak terdaftar dalam database pusat," terangnya.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Naik Mulai Bulan Depan, Berlipat-lipat

Setelah dikonfirmasi ke BKD, jawabannya sangat normatif bahwa data K2 sudah ada di pusa. Namun, saat dikonfirmasi ke pihak KemenPAN-RB dan BKN jawabannya adalah mereka menerima data dari bawah (BKD).

Banyak honorer K2 yang gagal melakukan pendaftaran PPPK tahap pertama 2019 karena tidak ada kesesuaian data kependudukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close