2 Hari Lagi Ayu Ting Ting Bertemu Penyidik, KD Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pedangdut Ayu Ting Ting pada Kamis (26/8) mendatang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Ayu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas laporannya terkait kasus dugaan penghinaan.
"26 Agustus 2021 Ayu Ting Ting diundang ke Polda Metro Jaya untuk berikan keterangan sebagai saksi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (24/8).
Penyidik juga berharap pelantun Sambalado itu membawa sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya tersebut
"Membawa bukti-bukti," ujar Yusri.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan haters-nya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Ayu melaporkan akun @gundik_empang di Instagram, yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.
Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak bahkan sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (cr3/jpnn)