2 Honorer Ini Bakal Dipecat, Ulah Mereka Memalukan
AKBP Jefri mengatakan potongan daging itu rencana akan langsung dijual pelaku kepada masyarakat, tetapi petugas keburu menangkapnya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit truk milik DLH Kota Padang dengan nomor polisi (nopol) BA 9615 J.
Selanjutnya, ada dua potongan tubuh sapi yang telah terpisah serta uang tunai Rp 2 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon mengakui kedua pelaku merupakan tenaga honorer di kantornya.
“Keduanya dalam proses pemecatan,” ucap Mairizon menegaskan.
Dia juga mengungkap salah satu pelaku sebelumnya juga pernah menabrak orang sehingga korban meninggal dunia.
Hal itu terjadi lantaran pelaku mengemudikan truk sampah secara ugal-ugalan. Atas kejadian itu, DLH Padang membayar uang duka Rp 13 juta yang dimintai keluarga korban.
"Sekarang malah hal ini yang dia lakukan. Kami akan lakukan pemecatan terhadap keduanya," ucap Mairizon. (ant/fat/jpnn)