2 Honorer Ini Dipastikan Tidak Bisa jadi PPPK 2024
jpnn.com - JAMBI – Jutaan honorer saat ini menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024, yang diperkirakan akan dibuka September – Oktober.
Nah, dua orang honorer di Kantor Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, berinisial RV dan RZ dipastikan tidak akan bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2024.
Kedua oknum honorer itu saat ini sudah dipecat dan telah ditahan di Polda Jambi karena berstatus tersangka perkara mafia tanah.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira mengatakan kedua tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bungo pada Kamis (4/9).
Andri menjelaskan kasus mafia tanah ini melibatkan dua orang honorer ATR/BPN Bungo berinisial RV dan RZ.
"Saat ini keduanya sudah ditahan di Polda Jambi," katanya di Jambi, Selasa (3/9).
Selain kedua tersangka ini, polisi sebelumnya juga telah menetapkan tersangka utama yang perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Bungo.
"Terhadap tersangka utama juga di sana (Kejaksaan Bungo)," katanya.