2 Jurus Jitu Bagi PNS dan PPPK Menjaga Netralitas, Terhindar dari Pemecatan
“Media sosial tidak boleh digunakan untuk mendukung paslon tertentu. Tidak boleh klik tombol like, dislike, komen, terlebih lagi foto bareng paslon dan diunggah ke publik,” tegasnya.
Mudji melanjutkan, segala kegiatan ASN baik PNS maupun PPPK yang berhubungan dengan kampanye paslon. Dia menyebut, jejak digital akan berdampak pada sanksi pemecatan ASN PNS maupun PPPK.
Cara menjaga netralitas, terang Mudji, ASN harus kritis dan skeptis. Kritis dengan cara berita yang diterima dicari tahu benar atau tidak, saring baru sharing. Skeptis terhadap informasi yang tidak jelas, jangan langsung menyebarkan.
“Budaya ASN adalah budaya yang erat dengan peraturan hukum. Suka tidak suka, setuju tidak setuju, segala kegiatan ASN bersinggungan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Mudji. (esy/jpnn)