2 Kantor Partai Diserang Molotov, PDIP Menduga Ini Motifnya
Di samping itu, Hasto juga meminta penegak hukum agar menyelidiki kasus ini. Tindakan teror tidak boleh dibiarkan terjadi di negara hukum, terlebih Indonesia memiliki falsafah hidup yakni Pancasila.
"Masyarakatnya hidup rukun, penuh toleransi dan mendambakan keharmonian hidup. Karena itulah mereka yang telah mengganggu ketentraman masyarakat harus ditindak, dan hukum tidak boleh kalah dengan berbagai bentuk aksi teror yang antiketuhanan dan antikemanusiaan," jelas Hasto.
Seperti diberitakan, dua kantor PDIP di Kabupaten Bogor diserang dengan bom molotov. Kantor tersebut adalah Sekretariat PAC Megamendung yang baru diketahui diserang bom molotov oleh pemiliknya pada Selasa (28/7) pukul 06.00.
Sedangkan Sekretariat PAC PDIP Cileungsi diseranf pada Rabu (29/7) pukul 02.00. Polisi saat ini tengah menyelidiki aksi teror tersebut. (tan/jpnn)