Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Kapolda Dicopot, FPI Sebut Nama Gibran, Acara di Magelang, Tahanan Bareskrim

Selasa, 17 November 2020 – 15:21 WIB
2 Kapolda Dicopot, FPI Sebut Nama Gibran, Acara di Magelang, Tahanan Bareskrim - JPNN.COM
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua kapolda karena diduga lalai menegakkan aturan protokol kesehatan berkaitan dengan kegiatan yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Anggota tim hukum FPI Aziz Yanuari menyebut pencopotan terhadap Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat merupakan keputusan berlebihan.

Pasalnya, sebelum ini banyak juga kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Namun tidak sampai terjadi pencopotan pejabat atau pelaporan ke polisi.

“Apa dasar hukum menetapkan kejadian malam ahad (Sabtu malam, red) kemarin masuk kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM)? Bukti hukumnya mana?” kata Aziz ketika dihubungi JPNN.com, Selasa (17/11).

Harusnya, kata Aziz, aparat terlebih dahulu melakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan semacamnya untuk membuktikan memang terjadi pelanggaran protokol kesehatan di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kalaupun dasarnya ada nanti beberapa pekan kemudian, pertanyaan lanjutan adalah bagaimana dengan kejadian pelanggaran protokol kesehatan lain yang sudah terjadi sebelumnya,” tambah Aziz.

Aziz pun menyinggung soal rapat koordinasi tingkat menteri di Bali pada Juni 2020. Saat itu terjadi kerumunan tanpa masker dan tidak jaga jarak.

FPI buka suara terkait dengan pencopotan dua kapolda karena lalai menegakkan protokol kesehatan terkait acara Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News