2 Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Jadi Tersangka Korupsi, 1 Pingsan Saat akan Ditahan
Jumat, 29 Juli 2022 – 08:27 WIB
Berdasarkan itulah, penyidik kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan pembangunan fisik RSUD itu.
Terhadap perkara itu, Kejari Pasaman Barat juga menggunakan ahli teknis dan beberapa hari yang lalu memberikan perhitungan kerugian negara karena kekurangan volume senilai Rp 20.135.806.257 dari nilai kontrak 134. 859.961.000 yang dikerjakan oleh PT MAM Energindo. (antara/jpnn)