2 Oknum Polisi Kembali Berulah, IPW Desak Kapolri Ambil Langkah Tegas
jpnn.com, YOGYAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan
dua oknum polisi, AR dan LV, yang menganiaya korban Bryan Yoga Kusuma.
Penganiayaan itu terjadi di Cafe Holywings Jogja dan Markas Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (4/6).
"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan dua anggota Satreskrim Polres Sleman yang melakukan penganiayaan kepada Bryan Yoga Kusuma," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Rabu (8/6).
Menurut Sugeng, penganiayaan yang dilakukan anggota LV dan AR terhadap Bryan melanggar peraturan perundang-undangan.
"Institusi Polri merupakan alat negara yang tugas pokoknya melindungi dan mengayomi masyarakat," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan jangan sampai tugas luhur tersebut dikotori oleh ulah anggota polisi yang arogan dan merusak martabat Polri.
"Anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Polri," kata Sugeng.
Pria bernama Bryan Yoga Kusuma dianiaya di Kafe Holywings Jogja, Jalan Magelang Km 5,8, pada Sabtu (4/6) dini hari.