2 Oknum Polisi Tepergok Bawa Sabu Saat Jalani Pendidikan di SPN Polda Sumut
jpnn.com, MEDAN - Dua oknum polisi diamankan provost setelah tepergok menyimpan narkotika jenis sabu di dalam saku celananya saat menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumut, Rabu (23/1). Kini, keduanya mendekam di sel tahanan Satresnarkoba Polres Langkat.
Keduanya masing-masing, Brigadir Abdul Saputra Nasution (NRP 84090064) dan Briptu Galih Aditya Nugraha (NRP 87100779). Keduanya merupakan personel peserta Program Pelatihan (Prolat) Pengamanan Pemilu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kedua polisi nakal itu ditangkap provos SPN Polda Sumut yang saat itu tengah melakukan piket. Keduanya dicari lantaran tidak melaksanakan kegiatan pendidikan siang seperti yang dijadwalkan.
Menurut Tatan, saat itu, sekira pukul 19.05 WIB mereka berdua sudah berada di Piket Korps Siswa (Korsis). Selanjutnya, Kepala Korsis mencurigai keduanya sedang mengkonsumsi sabu-sabu.
Kemudian, provos menggeledah rumah kos yang disewa keduanya di Jalan Dharana Lastarya. Tepatnya di depan SPN Polda Sumut, Hinai Langkat.
“Dari hasil penggeledahan di dalam kamar kost tersebut, di dalam saku celana dinas PDH warna coklat sebelah kanan ditemukan satu bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening tembus pandang,” ungkap Tatan.
“Kemudian satu plastik klip bening tembus pandang bekas bungkusan narkotika lainnya ditemukan lagi di dalam sebuah tas sandang warna coklat,” sambungnya.
Dengan temuan itu, kedua personel itu diboyong ke ruang unit provost SPN Polda Sumut menunggu personel Satresnarkoba Polres Langkat.