2 Oknum Prajurit TNI jadi Bandar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya, Edan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap empat tersangka pengedar narkoba di Medan, Sumatra Utara.
Dari keempat tersangka, dua di antaranya merupakan oknum prajurit TNI.
"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno S Halomoan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Krisno mengatakan keempat tersangka terlibat kasus peredaran sabu-sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu butir pil ekstasi.
"Dua tersangka di antaranya oknum anggota TNI," katanya.
Menurut Krisno, kasus tersebut ditangani subdit IV Dittipidnarkoba, sedangkan untuk oknum anggota TNI telah dilimpahkan ke POM TNI.
"Sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," katanya.
Krisno tidak memerinci lebih lanjut peran kedua oknum TNI. Dia menyerahkan kepada Dispen Kodam 1/BB. (antara/jpnn)