Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Operasi Besar Bea Cukai Jaga Perbatasan Laut di Masa Pandemi

Kamis, 09 Juli 2020 – 21:41 WIB
2 Operasi Besar Bea Cukai Jaga Perbatasan Laut di Masa Pandemi - JPNN.COM
Petugas jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam sebuah operasi penindakan. Foto: DJBC

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19) tak menyurutkan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menggencarkan penindakan demi mengamankan keuangan negara di wilayah perbatasan.

Untuk itulah DJBC menggelar Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2020 dalam rangka menjaga perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya.

Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya yang dilaksanakan beberapa satuan kerja DJBC lintas wilayah di bagian barat Indonesia menjangkau perairan Selat Malaka, pesisir timur Sumatera, Selat Singapura sampai dengan perairan Kalimantan Barat.

Wilayah-wilayah perairan itu dikenal sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia. Pelanggaran di wilayah tersebut kerap terjadi sehingga dibutuhkan usaha ekstra dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut.

Adapun Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea yang dilaksanakan oleh beberapa satuan kerja DJBC di wilayah bagian timur Indonesia menjangkau perairan Kalimantan Bagian Timur, Kalimantan Bagian Selatan, Sulawesi Bagian Utara, Sulawesi Bagian Selatan, Papua serta perairan Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Wilayah-wilayah perairan itu juga rawan pelanggaran. Sebab, wilayahnya dikenal sebagai perairan luas dengan cuaca dan kondisi alam yang cukup ekstrem.

Pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2020 itu merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara.

Dalam situasi wabah Covid-19 seperti saat ini, DJBC tidak akan membiarkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkannya untuk melakukan tindak pidana penyelundupan serta penyebaran virus yang mungkin terjadi di perairan khususnya wilayah perbatasan dengan negara lain.

Pandemi COVID-19 tak menyurutkan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menggencarkan penindakan demi mengamankan keuangan negara di perbatasan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News