Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Orang Ini Ditangkap di Rumahnya, Kasus Mereka Berat

Minggu, 12 Juni 2022 – 16:21 WIB
2 Orang Ini Ditangkap di Rumahnya, Kasus Mereka Berat - JPNN.COM
Polisi saat mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/6). Foto: Humas Polda NTB

jpnn.com, DOMPU - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik mengatakan kedua pelaku berinisial I (19) dan J (36).

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu pada Kamis (9/6) malam.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di wilayah Pekat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Pelaku I pada akhirnya ditangkap polisi di rumahnya saat hendak transaksi sabu-sabu.

Adapun dari tangan I, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan plastik klip berisi diduga sabu-sabu, satu unit handphone, dan uang senilai Rp 2.130.000.

"Kemudian kami lakukan pengembangan dan menuju kediaman terduga pelaku lainnya yang berinisial J untuk proses penggeledahan dan kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan sejumlah uang," kata Abdul, Minggu (12/6).

Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close