2 Orang Tewas, 8 Dirawat Usai Minum Miras saat Acara Hajatan
jpnn.com, BEKASI - Nyawa Agus (20) dan Ridwan (20), warga RW 05 Desa Sukamakmur, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, tak bisa diselamatkan usai mengonsumsi miras oplosan pada sebuah acara pernikahan, Minggu (8/3) malam.
Selain kedua korban, delapan orang lainnya juga harus dirawat karena menenggak miras yang sama.
Agus meninggal pada Senin (9/3) sore. Sementara Ridwan meninggal pada malam harinya.
“Benar. Masih kami dalami apakah itu (miras) dioplos atau beli di warung yang sudah jadi,” kata Kapolsek Sukatani AKP Makmur, Selasa (10/3).
Ia mengimbau kepada warga tidak melanjutan tradisi meminum miras saat ada hajatan.
"Saksi-saksi masih kami mintai keterangan. Termasuk mengambil sampel bekas miras yang dikonsumsi (korban)," katanya. (pojokbekasi)