2 Pasangan Muda Ngamar Digerebek Warga, Satu Orang Masih SMP
jpnn.com, TANJUNGBALAI ASAHAN - Dua pasangan muda yang diduga mesum dan pesta narkoba digerebek Sat Pol PP Tanjungbalai bersama Polsek Datuk Bandar, kepling serta warga, Senin (22/10).
Mereka digerebek dari dalam kamar satu rumah di Jalan Jamin Ginting LK I Gang Keluarga Kelurahan Sirantau Datuk Bandar.
Keempat ABG tersebut adalah PS, 19, dengan VK, 17 dan MI, 17, dengan pasangannya yang masih masih pelajar SMP, HS, 16.
Saat penggrebekan petugas tidak menemukan barang bukti narkoba, namun pasangan itu didapati sedang berada dalam kamar bersama.
Seorang temannya diketahui bernama Ipin yang merupakan anak pemilik rumah, namun berhasil melarikan diri. Kedua pasangan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Datuk Bandar Tanjungbalai untuk dimintai keterangannya.
Salah seorang dari anak, HS masih berstatus pelajar dan berpakaian baju sekolah SMP saat diamankan. Sementara temannya berpakaian biasa karena mengaku sudah putus sekolah.
Informasi dihimpun, penggrebekan itu berawal karena kecurigaan warga bersama Kepling setempat yang kemudian menelepon Sat Pol PP bersama petugas kepolisian Polsek Datuk Bandar untuk turun kelokasi dan berhasil mengamankan pasangan tersebut.
Anak pemilik rumah yang diketahui bernama Aripin sempat melawan hingga memukul salah seorang petugas Sat Pol PP, beruntung dapat ditangkis sehingga tidak menyebabkan cidera. Pemilik rumah juga sempat cekcok dengan petugas hingga melontarkan ucapan berbau ancaman kepada petugas.