Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pati TNI AD Ini Berpeluang Dipilih Jokowi Menggantikan KSAD Jenderal Andika 

Rabu, 10 November 2021 – 11:03 WIB
2 Pati TNI AD Ini Berpeluang Dipilih Jokowi Menggantikan KSAD Jenderal Andika  - JPNN.COM
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Walaupun demikian, bursa pencalonan dan pemilihannya kemudian kemungkinan turut dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan yang bermuatan politis.

"Ada tarik-menarik kepentingan siapa yang akan menjadi Kasad. Pangkostrad bukan satu-satunya calon yang berpeluang jadi Kasad. Kasum TNI juga berpeluang, Wamenhan punya peluang, Wakasad punya peluang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/11).

Alman memperkirakan Presiden Jokowi akan memilih KSAD yang dapat bekerja sama dengan dirinya dan Panglima TNI.

"Beliau (residen, red) biasanya menghendaki orang-orang yang pernah punya kerja sama dengan beliau pada satu masa," kata Alman.

Spekulasi dan prediksi mengenai pengganti KSAD mencuat ke publik setelah Jenderal TNI Andika Perkasa pada awal minggu ini mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menjabat Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Jika merujuk pada peraturan perundang-undangan, maka pati yang dapat dipilih oleh presiden menduduki posisi KSAD merupakan mereka yang berpangkat letjen. 

Setidaknya, ada 17 pati TNI AD berpangkat letjen, sebanyak 16 di antaranya merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1986—1989 dan seorang perwira lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (SEPA-PK TNI).

Pasal 14 UU TNI mengatur bahwa jabatan KSAD merupakan hak prerogatif presiden dengan mempertimbangkan usulan dari Panglima TNI. (antara/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Dua pati TNI AD ini berpeluang untuk dipilih Presiden Jokowi menggantikan KSAD Jenderal Andika. Jenderal Andika telah mendapat persetujuan dari DPR untuk menjabat Panglima TNI.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News