2 Pelajar Sering Begituan, Wanita Hamil, Aksi Nekat Terjadi
jpnn.com, DENPASAR - Pelajar berinisial MAP (19) dan NAW (16) di Denpasar Selatan, Bali, membuang bayi hasil hubungan gelap mereka.
Aksi nekat keduanya lantaran takut diketahui orang tua.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan MAP dan NAW sebagai tersangka.
"Kedua pelaku mengakui secara bersama-sama melakukan perbuatan membuang atau menelantarkan anak tersebut di mana bayi tersebut adalah hasil hubungan kedua pelaku di luar pernikahan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan TKP pembuangan bayi di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan, Bali.
Bayi perempuan dibuang pada Selasa (20/6).
Pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut berinisial NAW asal Denpasar dan MAP asal Jember, Jawa Timur.
Pelaku MAP merupakan orang yang pada waktu penemuan bayi tersebut berstatus sebagai saksi atau orang yang pertama kali menemukan sang bayi.