2 Pelaku Penusukan di Pasar KM 5 Ditangkap, Begini Pengakuannya
jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Satreskrim Polsek Kemuning Palembang menangkap 2 orang pelaku penusukan terhadap Beni (46), seorang penagih uang retribusi pedagang Pasar KM 5, Palembang.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi Minggu, 17 September 2023 sekitar pukul 05:10 WIB pagi.
Kedua pelaku ialah Amir alias Cakuk (51) warga Sukajaya Sukarami, dan Indra Budiman (34) warga Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Indra ditangkap di Palembang, sementara Cakuk ditangkap ketika berada di wilayah Betung, Banyuasin.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kapolsek Kemuning AKP Nora mengungkapkan, kejadian berawal saat korban sedang melakukan penagihan uang retribusi karcis kepada pedagang di Pasar KM 5.
Lalu, korban didatangi kedua tersangka yang meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban. Namun, korban menolak memberi uang sehingga terjadilah cekcok mulut.
Karena tidak diberi uang, Cakuk mengeluarkan gunting yang sudah dimodifikasi di bagian ujungnya seperti pisau dari saku celananya.
Cakuk langsung menusuk ke arah tubuh bagian depan dan belakang korban sebanyak 7 kali.