2 Pelaku Tawuran yang Menewaskan Remaja di Jatinegara Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Dua remaja terduga pelaku tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya ditangkap polisi.
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja di Jakarta, Senin, mengatakan kedua pelaku tersebut, yakni berinisial RD dan AI, masing-masing berusia 17 tahun.
Keduanya ditangkap sehari setelah peristiwa tawuran yang menewaskan MH (17) tersebut. Tawuran terjadi pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Bidara Cina dan Cipinang Cempedak. Tidak ada perlawanan," kata Entong.
Entong menambahkan dari penangkapan itu juga diamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah celurit yang digunakan saat tawuran hingga baju milik korban.
Entong mengatakan penyebab tawuran remaja itu karena saling ejek di media sosial. Kemudian kedua kelompok remaja tersebut janjian bertemu di lokasi kejadian.
"Adanya komunikasi melalui WhatsApp (WA). Tidak menggunakan media lain, hanya WA sehingga satu sama lain sepakat menentukan lokasi," ujar Entong.
Korban tewas setelah mengalami luka senjata tajam di bagian dada dan punggung. Korban sempat diberikan pertolongan, namun nyawanya tidak dapat tertolong.