2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
jpnn.com, PALEMBANG - Aksi pemalakan terhadap sopir truk di Palembang pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB sempat viral di media sosial.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun menangkap dua pelaku pemalakan yang terjadi di simpang Macan Lindungan, Jalan Soekarno Hatta, Palembang.
Kedua pemalak yakni Candra Irawan dan Junaidi, sementara itu pelaku utama atas nama Raihan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Renda Saputra sedang melintas di simpang Macan Lindungan menuju Musi II Palembang.
"Waktu lampu merah itu, pelaku Raihan langsung meminta uang secara paksa kepada sopir," jelas Harryo, Selasa (7/5/2024).
Dari hasil pemalakan tersebut, Raihan mendapatkan uang berjumlah Rp 36.000.
Uang kemudian dibagi Raihan kepada dua orang rekannya Candra dan Junaidi yang berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi.
"Candra mendapatkan upah Rp 5.000, sementara Junaidi mendapatkan upah sebesar Rp 2.000," jelasnya.