2 Pemuda Digerebek saat Asyik Berbuat Terlarang dalam Pondok
jpnn.com, MUARA ENIM - Sebuah pondok dalam kebun milik warga di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumsel, digerebek polisi, Sabtu (24/7) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan, tujuh plastik kristal putih diduga sabu-sabu dan dua orang pemiliknya dan juga sebagai pemakai narkoba langsung diamankan polisi.
Penggerebekan ini bermula Polsek Rawas Ulu dan Polres Muratara menerima laporan warga sering adanya transaksi narkoba dan sering dijadikan tempat pesta narkoba di dalam kebun.
Kapolsek Rawas Ulu Iptu Imron menegaskan, saat penangkapan pihaknya dibantu Sat Brimob Batalion B Petanang Polda Sumsel.
Desa surulangun Rawas Ulu, sempat kembali mencekam lagi. Mengingat banyaknya anggota polisi berseragam dan bersenjata lengkap dibantu Tim Intelmob masuk perkampungan mereka.
“Dua orang warga yang memegang senjata api laras panjang langsung ditangkap, para pelaku yang awalnya diinformasikan tengah habis berpesta narkoba langsung melarikan diri dan meninggalkan gubuk itu,” jelas Kapolsek.
Tiba di gubuk tersebut, polisi hanya menemukan gubuk yang kosong. Setelah disweeping, ditemukan tiga pucuk senpi rakitan laras pendek, lima butir peluru, satu bungkus besar kristal putih yang diduga sabu-sabu, enam bungkus yang berisi diduga sabu-sabu, timbangan digital, sejumlah bal plastik klip bening, 30 buah pirek, seperangkat alat isap sabu-sabu,dan handphone.
“Dua pelaku yang kami amankan atas nama Riki dan Rizky, langsung kami bawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut karena menguasai Senpira dan Narkoba,” tegas Kapolsek.